Pengertian Seni Rupa - Seni dan Desain: Kajian dan Pengetahuan

Pengertian Seni Rupa

Share:
Di dalam kehidupan sehari-hari, kita sering tergugah terhadap sesuatu karena ia membangkitkan rasa puas atau rasa indah pada diri kita. Sesuatu itu mungkin objek alam seperti bunga yang sedang mekar, ombak yang berkejaran, kicauan burung, ataukah hasil kreasi manusia seperti lukisan, tarian, bunyi petikan gitar, alunan lagu, atau drama. Objek yang merupakan hasil kreasi manusia yang membangkitkan rasa indah inilah yang lazim disebut seni atau karya seni. Namun, untuk lebih memahami apakah seni itu, ada baiknya bila arti kata seni ditelusuri berdasarkan etimologi maupun terminologinya.


Berdasarkan etimologinya, kata ‘seni’ yang umum dipakai berasal dari bahasa Melayu yang berarti ‘kecil’. Di dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, ‘seni’ berarti: halus, kecil dan halus, tipis dan halus, lembut dan tinggi, mungil dan elok. Kata ‘seni’ sebagai padanan kata ‘arts’ (bahasa Inggris, yang mencakupi visual art, dance, dan music) diperkenalkan di Indonesia sebelum zaman kemerdekaan. Pada zaman setelah kemerdekaan, kata seni untuk arts semakin sering digunakan, kemudian resmi sebagai pengertian arts sampai sekarang.


Berdasarkan terminologinya, istilah seni telah banyak diartikan oleh para ahli. Namun, sampai dewasa ini belum ada satupun di antara definisi yang ada bersifat definitif yang memuaskan semua orang. Beberapa pengetian seni yang ada di antaranya:
  1. “Seni ialah penciptaan segala hal atau benda yang karena keindahan bentuknya senang orang melihat atau mendengarnya” (Ensiklopedia Indonesia)
  2. "ialah segala sesuatu yang dilakukan orang bukan karena kebutuhan pokok, melainkan semata-mata karena kemewahan, kenikmatan, atau kebutuhan spiritual” (Everymen Encyiclopedia)
  3. "ialah kegiatan manusia yang dilakukan secara sadar, dengan perantaraan tanda-tanda lahiriah tertentu, menyampaikan kepada orang lain perasaan-perasaan yang telah dihayatinya agar orang lain tergugah dan mengalami perasaan yang sama” (Leo Tolstoy)
  4. "ialah peniruan terhadap alam dengan segala seginya” (Plato, Lessing dan J.J Reusseau)
  5. “Seni ialah suatu kegiatan manusia yang menjelajahi, dan dengan ini menciptakan kenyataan baru dalam suatu cara penglihatan yang melebihi akal dan menyajikannya secara perlambang atau kiasan sebagai suatu kebulatan alam kecil yang mencerminkan kebulatan alam semesta” (Erich Kahler)
  6. “Seni ialah kegiatan rokhaniah manusia yang merefleksikan realitas dalam suatu karya yang berkat bentuk dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam rokhani penerimanya” (Achdiat K. Miharja)
  7. “Seni ialah ekpresi-estetik melalui media visual, bunyi/suara, gerak, dan lakon” (Salam)
Berdasarkan uraian di atas, dapat dijelaskan bahwa untuk memberikan pengertian terhadap istilah “seni rupa” dapat mengacu pada pengertian seni manapun. Pembatasan arti seni rupa dari arti seni secara umum ditentukan oleh media pengekspresiannya. Seni rupa diekspresikan melalui media rupa (visual) seperti garis, bentuk, warna, tekstur, dan ruang. Sementara itu, seni tari diekspresikan melalui media gerak; seni musik diekspresikan melalui media bunyi/suara; dan seni teater diekspresikan melalui media lakon. Dengan demikian seni rupa dapat didefinisikan sebagai “ekpresi-estetik melalui media titik, garis, bentuk, warna, tekstur, dan ruang.” Media seni rupa tersebut merupakan media yang standar. Dewasa ini telah lahir karya seni rupa yang juga memanfaatkan media bunyi, cahaya, dan gerak sebagai media tambahan.

--dikutip dari buku pengetahuan dasar seni rupa